Tujuan Diadakannya Hak Atas Kekayaan Intelektual Adalah. Untuk tingkat internasional organisasi yang mewadahi bidang HaKI Hak atas Kekayaan Intelektual adalah WIPO World Intellectual Property Organization. Pengertian HAKI adalah Tujuan Macam-Macam Haki.
Sebenarnya HAKI atau kepanjangannya adalah Hak Atas Kekayaaan Intelektual ini dalam literal Indonesia disingkat dengan HKI atau kepanjangannya adalah Hak Kekayaan Intelektual. Lalu pengertian hak atas kekayaan intelektual adalah hal yang perlu diperhatikan pula oleh perusahaan. Arti Dan Tujuan Hak Atas Kekayaan Intelektual.
Hak kekayaan intelektual adalah hak yang timbul dari kemampuan berfikir atau olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia.
Sebenarnya HAKI atau kepanjangannya adalah Hak Atas Kekayaaan Intelektual ini dalam literal Indonesia disingkat dengan HKI atau kepanjangannya adalah Hak Kekayaan Intelektual. Namun demikian potensi masing-masing kekayaan untuk dapat dikomersialkan adalah berbeda-beda. Pengertian Hak Atas Kekayaan Intelektual HaKI atau Hak Kekayaan Intelektual HKI adalah hak yang berasal dari hasil kegiatan intelektual manusia yang memiliki manfaat ekonomiHKI dalam dunia internasional dikenal dengan nama Intellectual Property Rights IPR yaitu hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk kepentingan manusia. Berikut ini adalah fungsi dan tujuan utama dari diciptakan nya HAKI antara lain.