Salah Satu Kelebihan Dari Usaha Perorangan Adalah. Namun berdasarkan pasal 4 ayat 1 huruf C Permendagri Nomor 46 tahun 2009 Perusahaan Perseorangan tidak wajib memiliki Surat. A Seluruh keuntungan menjadi hak pemilik perusahaan.
Sistem organisasi sederhana c. Tanggung jawab yang juga tak terbatas. Akan tetapi banyak dari para pengusaha tersebut belum mengetahui dengan pasti apa kelebihan dan kelemahan badan usaha tersebut.
Hal ini dapat dilihat dalam Permendagri Nomor 36 Tahun 2007 yang menyebutkan bentuk-bentuk perusahaan diantaranya adalah perusahaan perseorangan.
Usaha perseorangan umunya hadir dalam jumlah skala yang kecil ataupun besar mulai dari Usaha yang Kecil dan Menengah UKM hingga menjadi suatu Badan Usaha Milik Swasta BUMS. KELEBIHAN DAN KELEMAHAN BADAN USAHA PERORANGAN. Usaha perseorangan umunya hadir dalam jumlah skala yang kecil ataupun besar mulai dari Usaha yang Kecil dan Menengah UKM hingga menjadi suatu Badan Usaha Milik Swasta BUMS. PERUSAHAAN PERORANGAN Adalah perusahaan yang di kelola secara perorangan serta memiliki tanggung jawab penuh terhadap kelangsungan perusahaan dan modalnya berasal dari milik sendiri.