Perda Ditetapkan Oleh Daerah Setelah Mendapat Persetujuan Dari. Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perda yang berlaku setelah mendapat persetujuan dari Menteri Mendagri red bagi Perangkat Daerah provinsi dan dari gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat bagi Perangkat Daerah kabupatenkota bunyi Pasal 3 ayat 12 PP tersebut. KIMY1234 KIMY1234 13122016 PPKn Sekolah Menengah Atas Peraturan daerah perda ditetapkan oleh daerah setelah mendapat persetujuan dari.
-Pemanfaatan Barang Milik Daerah selain dengan disewakan. Rancangan Peraturan Daerah KabupatenKota tentang Pajak. Perda merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas masing-masing daerah.
Jika Perda belum ditetapkan oleh Kepala Daerah maka RTRW bisa ditetapkan dengan PergubPerwalkotPerbup.
Menteri atau gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat lanjut PP ini. Pengawasan Preventif Rancangan Perda KabupatenKota. Adapun RTR ditetapkan oleh Pemda setelah mendapatkan Persetujuan Substansi Persub dari Kementerian ATR. KIMY1234 KIMY1234 13122016 PPKn Sekolah Menengah Atas Peraturan daerah perda ditetapkan oleh daerah setelah mendapat persetujuan dari.