Jumlah Kain Kafan Untuk Jenazah Perempuan Lebih Banyak Agar. Jenazah yang boleh dimandikan oleh siapa saja adalah jenazah. Sebagaimana memandikan mayat sudah ada tata cara mengkafani jenazah dan ketentuan yang sudah baku dari.
Tetapi berapa jumlah kain yang diperlukan untuk mengafani jenazah sesuai ketentuan syara. Jumlah kain kafan yang digunakan tergantung kondisi si jenazah jika ia tergolong mampum maka yang lebih utama adalah tiga atau lima lembar sedangkan jika jenazah itu tergolong tidak mampu atau memiliki tanggungan utang maka cukup dikafani dengan satu lembar kain kafan. Tetapi hadist yang menyebutkan tentang lima lembar kain lebih utama bagi jenazah perempuan adalah hadist lemah.
Kain untuk mengkafani jenazah ini sebaiknya berwarna putih bersih dan sedikit tebal namun tidak mahal.
Jenazah tidak kedinginan c. Dapat menutup mata kaki b. Jumlah kain kafan untuk mayat perempuan lebih banyak dari mayat pria agar. Jumlah kain kafan yang digunakan untuk jenazah laki-laki adalah 3 helai ini sesuai dengan hadist nabi yang artinya Rosululloh Shollallohu Alaihi Wasallam dikafani dengan 3 helai kain sahuliyah yang putih bersih dari kapas tanpa ada baju dan serban padanya beliau dibalut dengan 3 kain tersebut Persiapan tali pengikat kain kafan 1.